Langsung ke konten utama
Notaris Octa

Proses

Proses Layanan

Proses yang terstruktur membuat Anda tahu apa yang terjadi di setiap tahap, dan membuat akta Anda bebas dari kekeliruan.

Lacak pekerjaan

Sudah sampai mana akta Anda?

Masukkan ID Klien yang tertera pada tanda terima dari kantor kami dan 4 digit terakhir NIK Anda untuk melihat tahap pekerjaan yang sedang kami tangani.

Untuk pekerjaan atas nama perusahaan, gunakan ID Klien dan NIK direktur atau pengurus yang terdaftar di kantor kami.

Hanya untuk memastikan data ini milik Anda. Kami tidak menyimpan data yang Anda masukkan di situs ini.

  1. 1

    Tahap 1

    Konsultasi awal

    Kami mendengarkan kebutuhan Anda, menjelaskan jenis akta yang tepat, dokumen yang diperlukan, serta perkiraan biaya dan waktu.

  2. 2

    Tahap 2

    Pemeriksaan dokumen

    Identitas para pihak, sertifikat, dan dokumen pendukung diperiksa keaslian dan kelengkapannya, termasuk pengecekan ke instansi terkait bila perlu.

  3. 3

    Tahap 3

    Penyusunan draf

    Draf akta disusun dan dikirimkan kepada Anda untuk ditinjau. Setiap perubahan didiskusikan sampai seluruh pihak sepakat.

  4. 4

    Tahap 4

    Penandatanganan

    Akta dibacakan oleh notaris di hadapan para pihak dan saksi, kemudian ditandatangani sesuai ketentuan jabatan notaris.

  5. 5

    Tahap 5

    Penyelesaian & penyerahan

    Salinan akta diserahkan kepada Anda, dan pendaftaran atau pengesahan ke instansi terkait kami selesaikan hingga tuntas.

Pertanyaan umum

Yang sering ditanyakan klien.

Berapa biaya jasa notaris?

Honorarium ditentukan berdasarkan jenis akta dan nilai transaksinya, dengan batas yang diatur undang-undang jabatan notaris. Rincian biaya, termasuk pajak dan biaya instansi, kami sampaikan secara tertulis sebelum pekerjaan dimulai.

Berapa lama akta dapat selesai?

Legalisasi sederhana dapat selesai di hari yang sama. Akta yang memerlukan pengesahan atau pendaftaran ke instansi lain membutuhkan waktu lebih lama. Perkiraan waktu kami berikan setelah dokumen Anda diperiksa.

Apakah semua pihak harus hadir?

Pada prinsipnya para pihak menghadap notaris untuk penandatanganan. Jika berhalangan, pihak tertentu dapat diwakili oleh penerima kuasa yang sah, sesuai syarat yang akan kami jelaskan.

Apa perbedaan notaris dan PPAT?

Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai perbuatan dan perjanjian secara umum. PPAT berwenang membuat akta tertentu mengenai hak atas tanah dan satuan rumah susun, seperti akta jual beli dan hibah.

Apakah dokumen saya dijaga kerahasiaannya?

Ya. Notaris terikat sumpah jabatan untuk merahasiakan isi akta dan keterangan yang diperoleh dalam pembuatannya. Dokumen Anda disimpan dan ditangani dengan protokol yang ketat.

Mulai dari percakapan

Ceritakan kebutuhan Anda. Kami siapkan langkah hukumnya.

Konsultasi awal membantu Anda memahami dokumen yang diperlukan, perkiraan biaya, dan waktu penyelesaian sebelum memutuskan apa pun.